Ini apa?

In Construction

Jumat, 03 Juni 2011

Sejarah lambang Garuda Pancasila dan Kontroversinya

Sebelumnya saya hanya ingin mengemukakan beberapa informasi tentang lambang Garuda Pancasila yang mungkin banyak diantara kita belum mengetahuinya. Segala kontroversi tentang makna dan siapa pencipta sebenarnya saya dapatkan dari literatur di Internet. Jadi, bila ada kesalahan informasi dapat ditambahkan di komentar ini.

          
             Lambang negara kita yaitu Garuda Pancasila, ternyata masih kontroversi siapa penciptanya. Nasibnya tidak seperti lagu Indonesia Raya yang semua orang juga tahu yaitu WR Supratman. Atau penjahit pusaka bendera merah putih yaitu Ibu Fatmawati. Karena mereka itu telah diakui oleh negara. Semua lancar-lancar saja, tidak ada yang memperdebatkan. Namun khusus untuk lambang Negara Indonesia ini, hingga saat ini belum 'diputuskan' siapa yang akan diakui, apakah Moh. Yamin ataukah Sultan Hamid II. Malah sekarang ada lagi nama baru yaitu Dirk Rühl dan Basuki Resobowo.
            Sejarah memang sangat dipengaruhi oleh pemerintah yang berkuasa. Contohnya di masa pemerintahan order baru, Moh. Yamin lah yang diakui sebagai pencipta lambang Garuda Pancasila. Begitulah yang tertulis di buku-buku sejarah.Namun, sekarang ini jamannya internet. Orang bisa mendapatkan informasi dari berbagai sumber dengan mudah. Pendapat yang berbeda bisa muncul dan tersebar dengan cepat ke segala penjuru dunia. Pemerintah tidak bisa lagi semaunya menentukan sejarah seperti jaman Suharto.
            Hingga kini, belum jelas jawabannya siapa sebetulnya perancang logo lambang negara itu. Ada yang bilang Mohammad Yamin karena dikenal kepakarannya pada hal-hal berbau mitologi. Ada yang bilang Sultan Hamid II karena beliau adalah koordinator Panitia Lencana Negara. Ada lagi nama perupa Basuki Resobowo yang disebut-sebut sebagai pemenang lomba sayembara membuat lambang Negara sejak 1947 lewat organisasi SIM, Pelukis Rakyat, PTPI, dan KPP bagian kesenian. Juga perupa Prancis Dirk Ruhl Jr yang dijagokan Bung Karno karena paham semiotik dan namanya ada dalam isi nota pengantar Sultan Hamid II kepada Soekarno tertanggal 20 Maret 1950 saat menyerahkan sketsa terakhir bikinan Ruhl sebelum mendapat sentuhan terakhir perupa istana Dullah.
            Nama Sultan Hamid II dan Basuki Resobowo kita tahu memang (di)hilang(kan) lantaran “kelakuan” mereka dalam arus sejarah. Sultan Hamid II dianggap oleh pemerintah terlibat dalam “Pemberontakan Pejambon” 1950 dan Basuki adalah perupa Lekra dan dekat dengan PKI yang jadi bahaya laten sejak 30 September 1950. Adapun nama Dirk Rühl, muncul di situs Kantor Berita ANTARA. Dalam arsipnya tertanggal 16 Maret 1950, ANTARA menyebut Dirk Rühl adalah perancang lambang negara Republik Indonesia Serikat (RIS) yang bertemakan Bhinneka Tunggal Ika. Diberitakan bahwa Presiden Sukarno dan Panitia Lencana Negara menugaskan Dirk Rühl untuk mengadakan perubahan dan penyesuaian lambang RIS. Ia waktu itu tinggal di Bandung dan diminta untuk datang ke Jakarta. sumber 

Berikut adalah versi perjalanan sejarah lambang Burung Garuda           
             Sewaktu Republik Indonesia Serikat dibentuk, Sultan Hamid II diangkat menjadi Menteri Negara Zonder Porto Folio dan selama jabatan menteri negara itu ia ditugaskan Presiden Soekarno merencanakan, merancang dan merumuskan gambar lambang negara.Tanggal 10 Januari 1950 dibentuk Panitia Teknis dengan nama Panitia Lencana Negara di bawah koordinator Menteri Negara Zonder Porto Folio Sultan Hamid II dengan susunan panitia teknis Muhammad Yamin sebagai ketua, Ki Hajar Dewantoro, M. A. Pellaupessy, Mohammad Natsir, dan RM Ngabehi Purbatjaraka sebagai anggota. Panitia ini bertugas menyeleksi usulan rancangan lambang negara untuk dipilih dan diajukan kepada pemerintah. 


Lambang Garuda Pertama Kali
              Merujuk keterangan Bung Hatta dalam buku “Bung Hatta Menjawab” untuk melaksanakan Keputusan Sidang Kabinet tersebut Menteri Priyono melaksanakan sayembara. Terpilih dua rancangan lambang negara terbaik, yaitu karya Sultan Hamid II dan karya M. Yamin. Pada proses selanjutnya yang diterima pemerintah dan DPR adalah rancangan Sultan Hamid II. Karya M. Yamin ditolak karena menyertakan sinar-sinar matahari dan menampakkan pengaruh Jepang. Setelah rancangan terpilih, dialog intensif antara perancang (Sultan Hamid II), Presiden RIS Soekarno dan Perdana Menteri Mohammad Hatta, terus dilakukan untuk keperluan penyempurnaan rancangan itu.


                Pada tanggal 8 Februari 1950, rancangan final lambang negara yang dibuat Menteri Negara RIS, Sultan Hamid II diajukan kepada Presiden Soekarno. Rancangan final lambang negara tersebut mendapat masukan dari Partai Masyumi untuk dipertimbangkan, karena adanya keberatan terhadap gambar burung garuda dengan tangan dan bahu manusia yang memegang perisai dan dianggap bersifat mitologis.
              Sultan Hamid II kembali mengajukan rancangan gambar lambang negara yang telah disempurnakan berdasarkan aspirasi yang berkembang, sehingga tercipta bentuk Rajawali – Garuda Pancasila dan disingkat Garuda Pancasila. Presiden Soekarno kemudian menyerahkan rancangan tersebut kepada Kabinet RIS melalui Moh Hatta sebagai perdana menteri.
                 AG Pringgodigdo dalam bukunya “Sekitar Pancasila” terbitan Departemen Hankam, Pusat Sejarah ABRI menyebutkan, rancangan lambang negara karya Sultan Hamid II akhirnya diresmikan pemakaiannya dalam Sidang Kabinet RIS. Ketika itu gambar bentuk kepala Rajawali Garuda Pancasila masih “gundul” dan “’tidak berjambul”’ seperti bentuk sekarang ini. Inilah karya kebangsaan anak-anak negeri yang diramu dari berbagai aspirasi dan kemudian dirancang oleh seorang anak bangsa, Sultan Hamid II Menteri Negara RIS. Presiden Soekarno kemudian memperkenalkan untuk pertama kalinya lambang negara itu kepada khalayak umum di Hotel Des Indes, Jakarta pada 15 Februari 1950.



                  Penyempurnaan kembali lambang negara itu terus diupayakan. Kepala burung Rajawali Garuda Pancasila yang “gundul” menjadi “berjambul” dilakukan. Bentuk cakar kaki yang mencengkram pita dari semula menghadap ke belakang menjadi menghadap ke depan juga diperbaiki, atas masukan Presiden Soekarno. Tanggal 20 Maret 1950, bentuk akhir gambar lambang negara yang telah diperbaiki mendapat disposisi Presiden Soekarno, yang kemudian memerintahkan pelukis istana, Dullah, untuk melukis kembali rancangan tersebut sesuai bentuk akhir rancangan Menteri Negara RIS Sultan Hamid II yang dipergunakan secara resmi sampai saat ini.


                 Untuk terakhir kalinya, Sultan Hamid II menyelesaikan penyempurnaan bentuk final gambar lambang negara, yaitu dengan menambah skala ukuran dan tata warna gambar lambang negara di mana lukisan otentiknya diserahkan kepada H. Masagung, Yayasan Idayu Jakarta pada 18 Juli 1974. Sedangkan Lambang Negara yang ada disposisi Presiden Soekarno dan foto gambar lambang negara yang diserahkan ke Presiden Soekarno pada awal Februari 1950 masih tetap disimpan oleh Kraton Kadriyah, Pontianak. Dari transkrip rekaman dialog Sultan Hamid II dengan Masagung (1974) sewaktu penyerahan berkas dokumen proses perancangan lambang negara, disebutkan “ide perisai Pancasila” muncul saat Sultan Hamid II sedang merancang lambang negara. Dia teringat ucapan Presiden Soekarno, bahwa hendaknya lambang negara mencerminkan pandangan hidup bangsa, dasar negara Indonesia, di mana sila-sila dari dasar negara, yaitu Pancasila divisualisasikan dalam lambang negara. sumber

Namun ada beberapa pendapat yang mengatakan bahwa Lambang Garuda Pancasila tidak sesuai dengan nilai-nilai asli Bangsa Indonesia dengan. Berikut adalah yang saya temukan :
                   Entah secara kebetulan atau tidak, ternyata Pancasila merupakan ajaran moral agama Budha. Dalam sebuah referensi disebutkan bahwa Pancasila merupakan filosofi negara Indonesia yang istilahnya diambil dari bahasa Sansakerta yang berarti lima tingkah laku baik. Pancasila sendiri merupakan ajaran dasar moral agama Budha, dimana ajaran tersebut dianut oleh pengikut Siddharta Gautama. Bahasa Pāli (पाऴि) adalah sebuah bahasa Indo-Arya dan merupakan sebuah bahasa prakerta atau prakrit. Bahasa ini digunakan sebagai bahasa pengantar Sang Budha saat menerangkan ajarannya. Bahasa yang dipakai dalam kitab suci Tipitaka atau Tripitaka (lih. Wikipedia).

                   Jadi, secara umum, si penulis dapat menarik suatu benang merah dan simpulan bahwa terminologi Pancasila lebih tepat dikatakan berasal dan berakar pada ajaran agama Budha bukan pada akar kepribadian bangsa Indonesia secara umum.

                   Lantas, kenapa Pancasila dianggap SAKTI? Apakah Pancasila merupakan sebuah benda atau wujud atau sesuatu yang dianggap sebagai objek selayaknya Keris yang dilabeli kata SAKTI menjadi KERIS SAKTI?. Dimanakah letak sebenarnya Kesaktian Pancasila itu sementara Pancasila sendiri setuju atau tidak setuju tidak lagi ditaati sebagai sebuah jiwa yang menyatu pada diri bangsa Indonesia. Dimanakah letak Kesaktia Pancasila itu sementara Pancasila sendiri memiliki arti dan makna yang berbeda di setiap rezim yang memimpin negara ini? Lantas, apakah ada perbedaan kesaktian antara Kesaktian Pancasila dengan istilah KERIS SAKTI, KERA SAKTI, PUSAKA SAKTI, BIMA SAKTI, atau SAKTI MANDRAGUNA misalnya? Sekedar info, ternyata terminology kata SAKTI Sakti (kekuatan, kekuasaan atau energi) adalah sebuah konsep ajaran agama Hindu atau perwujudan dari aspek kewanitaan Tuhan (Baca: Dewata).

                 Sementara itu, lambang burung Garuda yang sering menjadi satu kesatuan frase dengan kata Pancasila menjadi GARUDA PANCASILA ternyata memiliki dasar filosofis tersendiri yang oleh beberapa kalangan disebut berasal dari akar Yahudi. “Burung Garuda” memang ada dalam mitologi Hindu yang pernah menjadi agama mayoritas Indonesia di masa lalu, namun pada masa kemerdekaan, Hindu tidak lagi memiliki pengaruh yang signifikan.”

               “Agama Islam sendiri sebagai agama mayoritas rakyat Indonesia setelah era Hindu juga tidak mengenal simbol “burung Garuda”. “Burung Garuda” juga tidak pernah benar-benar ada karena hanya sebuah mitos, berbeda dengan burung elang botak yang merupakan binatang asli Amerika. Karena bukan simbol asli bangsa Indonesia maka tidak ada lain simbol “burung Garuda” mengadopsi simbol-simbol kebudayaan asing yang memang memuja-muja simbol “burung mirip Garuda”, yaitu Yahudi yang gerakan Fremasonry-nya sangat berpengaruh sampai saat ini.”

                Orang-orang yang merancang simbol “burung Garuda” sebagai simbol negara adalah Sultan Hamid II, Ki Hajar Dewantoro dan Muhammad Yamin. Ketiganya adalah pengikut gerakan Vrijmeselarij dan Theosofi. Sedangkan Presiden Soekarno yang menetapkan simbol “burung Garuda” sebagai lambang negara juga berada dalam pengaruh Fremasonry melalui ayahnya yang merupakan anggota Perhimpunan Theosofi Surabaya.

                Untuk menguak korelasi simbologi antara Simbol-Simbol Negara RI dengan Yahudi dan Zionisme silakan banyak membaca buku-buku karangan Herry Nurdi (Jejak Freemason & Zionis Di Indonesia, Penerbit Cakrawala); Ridwan Saidi (Fakta dan Data Yahudi di Indonesia), dan Muh Thalib & Irfan S Awwas (Doktrin Zionisme dan Ideologi Pancasila, Penerbit Wihdah Press). sumber                 
Tanggapan setiap orang-orang bisa berbeda. Tetapi jangan mudah percaya tanpa disertai banyak bukti pendukung. Harap koreksi saya jika banyak kesalahan dalam tulisan ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar